@kejari_buleleng +62 811-1051-7691
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Buleleng
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, ...

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, ...

31 Aug 2026 | Create by Admin | 2 kali dibaca
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan dan tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin.

Penambangan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak lingkungan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta merugikan negara. Setiap kegiatan pertambangan wajib dilaksanakan sesuai dengan perizinan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mari bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menyelamatkan sumber daya alam untuk generasi mendatang.

©️ Kejaksaan Negeri Buleleng.
BERSATU DISAAT SENANG TERLEBIH DISAAT SUSAH

#KejaksaanRI
#KejaksaanTinggiBali
#KejariBuleleng
#Adhyaksa
@kejaksaan.ri
@detasemen_indera_adhyaksa
@jamdatun_kejagungri
@pidumkejagung
@pembinaan_kejaksaan
@bpakejaksaanri
@kejaksaan_tinggi_bali
@bulelengpaten
@pemprov_bali

BERITA TERBARU

07 Sep 2026
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BULELENG, DICKY DARMAWAN, S.H., M.H....

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., mengajak seluruh m...

04 Sep 2026
PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) DENGAN INIS...

Pada hari Jumat, 4 September 2026, sekira pukul 12.40 WITA, bertempat di Ruang T...

03 Sep 2026
PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) DENGAN INIS...

Pada hari Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 12.30 WITA, bertempat di Ruang T...

03 Sep 2026
PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) DENGAN INIS...

Pada hari Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 10.45 WITA, bertempat di Ruang T...

Kejaksaan Negeri Buleleng

+62 811-1051-7691
Jl. Dewi Sartika No.23, Kaliuntu, Buleleng, Bali
@kejari_buleleng
https://kejari-buleleng.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 39
Kemarin 165
Minggu ini 389
Bulan ini 531
Total 531
Online
Chat Bantuan