@kejari_buleleng +62 811-1051-7691
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Buleleng

Kepala Kejaksaan Negeri

EDI IRSAN KURNIAWAN, S.H., M.Hum.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng

Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, Pasal 957 menyebutkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri mempunyai tugas sebagai berikut:

  • Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan tugas dan fungsi Kejaksaan, serta membina aparatur Kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Negeri.
  • Melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.
  • Menegakkan hukum secara preventif maupun represif, termasuk penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, dan eksekusi.
  • Melakukan koordinasi penanganan perkara pidana tertentu dengan instansi terkait.
  • Melaksanakan intelijen penegakan hukum dan kegiatan di bidang ketertiban serta ketenteraman umum.
  • Mengelola aset, barang bukti, benda sitaan, dan melakukan pemantauan, evaluasi, eksaminasi, pengendalian, serta pengelolaan aset di wilayah hukum Kejaksaan Negeri.
  • Melaksanakan kegiatan kesehatan yustisial.
  • Memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum kepada negara, pemerintah, lembaga/badan negara, BUMN/BUMD, serta masyarakat.
  • Membina dan melakukan kerja sama dengan lembaga negara, instansi pemerintah, dan organisasi lain di daerah hukum.
  • Memberikan perizinan sesuai bidang tugas dan melaksanakan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan Jaksa Agung.
  • Mengelola data dan statistik kriminal, serta mengembangkan penerapan teknologi informasi sesuai lingkup tugas Kejaksaan Negeri.
  • Mengendalikan perencanaan, pengawasan kinerja, keuangan intern, kepatuhan internal, manajemen risiko, dan tugas pengawasan lainnya di lingkungan Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.

Kejaksaan Negeri Buleleng

+62 811-1051-7691
Jl. Dewi Sartika No.23, Kaliuntu, Buleleng, Bali
@kejari_buleleng
https://kejari-buleleng.kejaksaan.go.id