![]() |
![]() |
Berpartisipasi dalam Tim Kerjasama Permasalahan Peraturan Perundang—undangan Kabupaten Buleleng dengan memberikan pertimbangan dan pendapat hukum mengenai permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng
![]() |
![]() |
Pertemuan dengan Badan Usaha di Kabupaten Buleleng dan penyampaian materi dalam rangka meningkatkan kepatuhan Badan Usaha untuk mendaftarkan dan membayar iuran BPJS pekerjanya, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari MoU antara Kejaksaan Negeri Buleleng dengan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja.
![]() |
Pelayanan Hukum kepada warga masyarakat yang membutuhkan pendapat maupun pencerahan terkait permasalahan hukum dalam kehidupan sehari—hari yang dihubungkan dengan peraturan perundang—undangan yang berlaku.